KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tak akan terganggu oleh gugatan para tersangka yang persoalkan penyidik independen
Penyidik independen di KPK dinilai tidak sah. Sebab, berdasarkan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, disebutkan bahwa penyidik dan penuntut umum yang definitif diangkat KPK.
Pemerintah telah menyerahkannya kepada Komisi Penyidik Independen, yang didirikan untuk menanggapi tuduhan palsu yang dibuat oleh badan-badan PBB
Liverpool Desak UEFA Jalankan Rekomendasi Penyidik Independen